oleh

FPPPMU GELAR PETISI: TOLAK PINJAMAN DAERAH RP1 TRILIUN PEMPROV MALUT

-HEADLINE-1507 Dilihat

Petisi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan publik atas kebijakan fiskal yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

FPPPMU dalam pernyataannya menyampaikan 5 poin utama penolakan pinjaman tersebut:

Baca Juga  “HIKMU ILEGAL” vs LEGAL” Perang Dingin HIKMU Askan Naim Belum Selesai.Muncul Saran “MUBESLUB”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *