TERNATE, 20 Juli 2026. — Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA Provinsi Maluku Utara mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk menolak usulan pinjaman daerah sebesar Rp1 Triliun yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.Desakan itu disampaikan Gubernur LIRA Maluku Utara kepada media di Ternate, Minggu 20 Juli 2026.
“Kalau DPRD Provinsi Maluku Utara menyetujui, itu sama saja kerja sama dengan Gubernur merampok uang rakyat,” tegas Gubernur LIRA Maluku Utara.
Ia menilai usulan pinjaman Rp1 Triliun tersebut tidak mendesak dan tidak sesuai dengan kondisi riil daerah. Menurutnya, Pemprov Malut masih memiliki opsi lain untuk memperkuat keuangan daerah.








Komentar