TERNATE, 30 Juni 2026 — Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Maluku Utara justru terseret dalam perdebatan nasional.Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara baru-baru ini tampil di Gedung DPR RI dan menyuarakan narasi “daerah tidak punya uang” akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Namun data di daerah menunjukkan kontradiksi yang tajam.
Fakta di Rekening: Rp1,2 Triliun Mengendap
Berdasarkan catatan APBD dan data transfer, terdapat dua pos besar dana yang belum dibelanjakan Pemprov Malut:
1. SiLPA 2025: Rp881 Miliar.
Sisa Lebih Penggunaan Anggaran tahun sebelumnya yang seharusnya menjadi modal belanja awal 2026.
2.Transfer Pusat Mengendap: Rp336 Miliar.Dana yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke rekening Pemprov tetapi belum digunakan.
Total: Rp1,2 Triliun* dana publik menganggur di rekening daerah.
Padahal, sejumlah kewajiban mendesak belum diselesaikan. Di antaranya: pelunasan utang Dana Bagi Hasil [DBH] ke kabupaten/kota* dan *pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK].
Kritik Akademisi: “Ini Model Pemerintahan Saling Menjatuhkan”
Muslim Arbi, Pengamat Politik, menilai gaya komunikasi gubernur di forum DPR RI tidak sehat untuk relasi pusat-daerah.















Komentar