3.Inefisiensi Struktural : SiLPA sebesar Rp881 Miliar mengindikasikan rendahnya kemampuan perencanaan dan eksekusi belanja. “Efisiensi pusat tidak bisa jadi kambing hitam kalau serapan di daerah sendiri lemah,” ujarnya.
Inti Masalah: Prioritas, Bukan Absennya Dana
Kedua narasumber sepakat, narasi “tidak ada uang” menjadi bias ketika faktanya ada likuiditas besar yang tidak dimanfaatkan.
“Pemerintah pusat sudah mentransfer dana. Tugas daerah adalah membelanjakannya secara tepat, cepat, dan akuntabel untuk pelayanan. Menggunakan forum DPR RI untuk menyerang pusat, sementara kas daerah menganggur, adalah kekeliruan tata kelola,” kata Muslim Arbi.
Dr. Sofyan menambahkan, “Ini preseden buruk. Jika dibiarkan, daerah lain bisa meniru pola: menumpuk dana, lalu menyalahkan pusat. Padahal amanat otonomi daerah adalah kemandirian mengelola, bukan mencari panggung konflik.”
Uji Tata Kelola, Bukan Uji Panggung Politik
Kasus Maluku Utara menjadi catatan penting bagi studi otonomi daerah. Efisiensi anggaran nasional memang menuntut disiplin. Tapi disiplin itu harus dimulai dari dalam.
Dengan Rp1,2 triliun mengendap, publik berhak bertanya: apakah ini krisis uang, atau krisis kepemimpinan dalam membelanjakan uang rakyat?









Komentar