oleh

Bahas AMDAL di Jakarta, PT Feni Haltim Beresiko Terjerat Hukum

-HEADLINE-353 Dilihat

Tak hanya menyasar perusahaan, LATAMLA  juga mengingatkan Pemda Halmahera Timur agar lebih hati hati dan selektif  jika memfasilitasi atau menyetujui pelaksanaan pembahasan AMDAL di luar wilayah terdampak.

​LATAMLA mendesak Pemda Haltim dan pihak perusahaan untuk segera menggelar kembali seluruh proses yang berlangsung di Jakarta ke Halmahera Timur.

Baca Juga  Ekonom UMMU Desak Cairkan DBH Kabupaten/Kota: Solusi Agar P3K dan Pegawai Paruh Waktu Tidak Di PHK

​”Kami minta proses ini dikembalikan ke daerah terdampak. Jangan sampai demi mengejar efisiensi atau menghindari gejolak warga, aturan hukum justru ditabrak. Ini bukan cuma soal keadilan bagi warga lokal, tapi juga kepastian hukum bagi investasi itu sendiri,” tutup Sekjen LATAMLA Husni Sapsuha(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *