Tak hanya menyasar perusahaan, LATAMLA juga mengingatkan Pemda Halmahera Timur agar lebih hati hati dan selektif jika memfasilitasi atau menyetujui pelaksanaan pembahasan AMDAL di luar wilayah terdampak.
LATAMLA mendesak Pemda Haltim dan pihak perusahaan untuk segera menggelar kembali seluruh proses yang berlangsung di Jakarta ke Halmahera Timur.
”Kami minta proses ini dikembalikan ke daerah terdampak. Jangan sampai demi mengejar efisiensi atau menghindari gejolak warga, aturan hukum justru ditabrak. Ini bukan cuma soal keadilan bagi warga lokal, tapi juga kepastian hukum bagi investasi itu sendiri,” tutup Sekjen LATAMLA Husni Sapsuha(Red)







Komentar