oleh

VONIS TANPA EKSEKUSI

-Artikel/Opini-1380 Dilihat

Mereka hanya akan melihat satu data: seseorang divonis, tetapi tidak pernah menjalani hukumannya.

​Dan itulah yang akan mereka sebut sebagai “krisis integritas.”

​Saya tidak sedang menghakimi secara moral. Itu wilayah hukum. Saya hanya sedang merefleksikan konsekuensi sosialnya.

Ketika keadilan ditunda, sesungguhnya keadilan itu sedang dianulir. Sebuah keadilan yang tertunda adalah sebuah ketidakadilan yang sedang bekerja secara perlahan, menggerogoti fondasi negara dari dalam.

Baca Juga  Danantara di BEI - Antara Penyelamat dan Ancaman Kepercayaan Pasar — Oleh: N. Hasan (Papino)

​Kita semua sedang menunggu. Bukan hanya menunggu penangkapan, melainkan menunggu apakah negara ini masih memiliki wibawa untuk menegakkan apa yang sudah diputuskan oleh hakimnya sendiri.

​Karena pada akhirnya, jika hukum hanya menjadi simbol tanpa wujud, maka yang tersisa hanyalah rimba di mana yang kuat—atau yang pandai berkelit—adalah yang menang.

​Dan sejarah, seperti yang sering disebutkan, mungkin terlambat memberi penilaian. Tetapi ia hampir tidak pernah lupa.(***)

Baca Juga  Jacob Ereste : Pilihan Sikap Dari Gibran Rakabuming Raka Akan Sangat Menentukan Masa Depan Indonesia

Ciputat,23 Juni 2026
Pukul: 14.54

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *