Mereka hanya akan melihat satu data: seseorang divonis, tetapi tidak pernah menjalani hukumannya.
Dan itulah yang akan mereka sebut sebagai “krisis integritas.”
Saya tidak sedang menghakimi secara moral. Itu wilayah hukum. Saya hanya sedang merefleksikan konsekuensi sosialnya.
Ketika keadilan ditunda, sesungguhnya keadilan itu sedang dianulir. Sebuah keadilan yang tertunda adalah sebuah ketidakadilan yang sedang bekerja secara perlahan, menggerogoti fondasi negara dari dalam.
Kita semua sedang menunggu. Bukan hanya menunggu penangkapan, melainkan menunggu apakah negara ini masih memiliki wibawa untuk menegakkan apa yang sudah diputuskan oleh hakimnya sendiri.
Karena pada akhirnya, jika hukum hanya menjadi simbol tanpa wujud, maka yang tersisa hanyalah rimba di mana yang kuat—atau yang pandai berkelit—adalah yang menang.
Dan sejarah, seperti yang sering disebutkan, mungkin terlambat memberi penilaian. Tetapi ia hampir tidak pernah lupa.(***)
Ciputat,23 Juni 2026
Pukul: 14.54









Komentar