Ada faktor-faktor “tak kasat mata” yang sering kali bekerja. Mungkin itu adalah jejaring sosial yang rumit, posisi tawar dalam peta kekuasaan, atau sekadar teknis prosedural yang sengaja dibiarkan berlarut-larut.
Dalam sosiologi ruang, kita tahu bahwa ada orang-orang yang “berada di atas hukum” ( above the law) atau setidaknya merasa “di luar jangkauan hukum” (beyond the reach of law).
Ketika seorang terpidana yang sudah divonis tetap melenggang bebas, ia sedang mengirimkan pesan kepada publik: bahwa hukum memiliki “hierarki,” dan tidak semua orang setara di hadapan jeruji besi.
Ini bukan lagi tentang Silvester, Firli, dan Razman sebagai individu. Ini adalah tentang kepercayaan publik yang perlahan terkikis.
Hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas bukanlah hal baru, tetapi ketika hukum tampak kehilangan taringnya terhadap mereka yang sudah dinyatakan bersalah, ia menciptakan preseden yang berbahaya.
Ia menciptakan “sinisme kolektif.” Ia membuat masyarakat bertanya-tanya: Untuk apa kita menghargai hukum, jika hukum itu sendiri tidak mampu menghargai putusannya sendiri?
Kita hidup di zaman di mana transparansi begitu mudah diserukan, tetapi eksekusi keadilan sering kali tersembunyi di balik birokrasi yang memuakkan.
Sejarah memiliki kebiasaan mencatat segalanya. Kelak, generasi mendatang tidak akan bertanya apakah putusan itu adil atau tidak.









Komentar