Oleh karena itu, masalah hukum yang tidak adil — mulai dari pembahasan RUU hingga praktik pelaksanaannya yang pilah-pilih atas dasar kemampuan dan kemauan untuk dikonversi dalam bentuk uang, sungguh melukai hati rakyat. Sehingga pilihan sikap untuk mengantisipasi, pembenahan, pembelaan hingga perlawanan dalam bentuk apapun, jadi pilihan terpaksa yang sangat mungkin terjadi di luar nalar siapapun. Itulah sebabnya ada kencenderungan rakyat memilih cara tersendiri untuk mengeksekusi suatu kasus atau masalah yang menjadi soal dalam kehidupan sehari-hari.
Janji dan harapan yang terus ditiupkan, kini tak lagi dapat dijadikan pegangan, sehingga rakyat terpaksa harus menetapkan sendiri pilihan sikapnya, terutama terhadap berbagai masalah dan urusan yang berkaitan dengan kepentingan pribadi. Akibatnya, sikap perduli, gotong royong, sikap dan sifat kebersamaan, solidaritas hingga partisipasi menjadi kendor atau bahkan terputus, hingga sulit untuk ditautkan atau disambung kembali. Akibatnya, pada persilangan inilah sifat dan sikap kapitalisme — neoliberal serta materialistik — jadi membuncah dalam budaya membangun peradaban baru yang kelak bisa sangat dominan mewarnai generasi Indonesia emas lantaran terlalu lama menunggu dan menanti — 100 tahun janji kemerdekaan yang tak kunjung terwujud.








Komentar