Ia mendesak KPK mengroscek seluruh proyek infrastruktur yang tidak selesai, tidak hanya rumah dinas gubernur.
Kritik itu muncul di tengah peringatan bahwa “ruang gelap kekuasaan selalu disasar untuk menciptakan penyimpangan demi kepentingan pribadi. Tetapi di negara hukum, tidak ada yang kebal hukum manakala praktik korupsi dilakukan._”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Malut maupun Risman Iriyanto Jafar terkait tudingan mangkraknya proyek dan desakan evaluasi tersebut. KPK belum mengonfirmasi apakah akan memanggil pihak-pihak yang disebut.***












Komentar