oleh

Perkembangan proses hukum Insiden Berdarah di Tabona Kian Memanas.Isu Percobaan Pembunuhan Berencana Mencuat.

-HUKUM-756 Dilihat

”Aris ini telah mengalami depresi berat, kalau saat tidak dia selalu ser jaga dengan insiden pemotongan yang ia alami, pendengaran dan penglihatan yang normal kini telah mengalami gangguan parmanen”ungkapnya.

Lebih jauh Yahya yang juga aktivis hukum ini menilai bahwa apa yang menimpa keluarga mereka yakni Aris kuat dugaan sebagai tindakan percobaan pembunuhan berencana.
“Kalau kita lihat kronologi peristiwanya kuat dugaan memenuhi unsur percobaan pembunuhan berencana”ujarnya menduga.
“Dia tersangka datang dengan senjata tajam berupa Padang kemudian tanpa berkata -kata langsung melayangkan pedang ke arah korban dan arahkan pedang pelaku ke korban sasaranya ke alat fital korban.dan bukan hanya sekali akan tetapi berkali -kali pada kotban dan di arahkan pada posisi-posisi mematikan seperti batang leher dan kepala”sambung tim hukum lain meyakinkan.

Baca Juga  Dari Podcas BACERITA Live SIDEGO : TKDD Ala Prabowo: Desentralisasi Fiskal atau Jalan Baru Sentralisasi?*

Sementara itu, pihak keluarga tetap ngotot menolak langkah Restorativ Justice.Mereka berdalih, prilaku tersangka sudah diluar batas kemanusian dan berharap agar ada pembelajaran baik kasus serupa tak berulang bagi yang lain dan ada efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya terhadap yang lain.

”pintu Restorativ Justice sudah tertutup rapat agar ada pembelajaran dan efek jera bagi pelaku”tandas Yahya Mahmud, aktivis gondrong bergelar magister hukum ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *