oleh

ISU PELENGSERAN PRABOWO ILUSI PARA PENGKHIANAT BANGSA DAN NEGARA.

“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara,” lanjutnya.

Demokrasi, menurut Presiden merupakan hal yang penting, tetapi tidak cukup apabila tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat. “Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” kata Presiden.

Baca Juga  PEREMPUAN, API YANG TAK PERNAH PADAM DI DALAM SEJARAH (Sebuah Tanggapan atas Gagasan Jacob Ereste)

Pasal 33, lanjut Kepala Negara, menjadi pelaksanaan konkret dari semangat keadilan sosial yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan telah dituliskan bahwa tujuan bernegara yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambungnya.

Baca Juga  MENGAPA KITA MEMILIH PERUT DAN MELUPAKAN KEPALA?

Dalam pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Untuk itu, Presiden meyakini bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga meskipun hal tersebut bertentangan dengan beberapa mashab ekonomi, misalnya neoliberal.

Yang aneh justru MBG sebagai implementasi pasal 33 UUD 1945 ada yang menggugat kata nya bertentangan dengan konstitusi .
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama implementasi nya ya koperasi merah putih .

Jika kita tenggok data tingkat pendidikan rakyat kita 94 % pendidikan tidak lulus SD sampai SMA sedang yang sarjana D3,S1,S2,S3 itu hanya 6% .
Jelas kelompok mayoritas 94 % inilah yang penerima manfaat program MBG dan Koperasi merah putih ada petani ,nelayan ,buruh,UMKM , Sementara justru kerusakan negeri ini ya sebagian kelompok 6% ini yang korupsi ,pengkhianat menjadi kaki tangan asing dan ingin melakukan kerusuhan?

Baca Juga  Ketika Klaim Tanpa Sumber Menjadi Senjata — Menguji Etika Pers dalam Pemberitaan Tambang di Maluku Utara

Hari ini tinggal kita menempatkan diri ada dimana ? Apapun alasan kita pebyelamatan bangsa dan negara adalah paling utama .

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *