Sekda juga menyinggung revisi RTRW Kota Ternate yang akan mempertegas perlindungan ruang terbuka hijau. RTH buatan seperti Taman Nukila, Skate Park, kawasan Benteng Oranje, hingga area pemakaman Islam akan dijaga. RTH alami seperti Danau Tolire dan Danau Laguna Ngade wajib dilindungi dari ekspansi pembangunan.
“Ruang terbuka hijau menjadi pekerjaan bersama ke depan. Di tengah perkembangan kota yang semakin pesat, fungsi kontrol terhadap kawasan hijau harus diperkuat agar kelestariannya tetap terjaga,” tegas Rizal.
Pembangunan Tak Boleh Lawan Lingkungan
Menurut Sekda, pertumbuhan kota dan pelestarian bumi harus sejalan. “Pembangunan dan pelestarian lingkungan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pertumbuhan wilayah tetap memperhatikan keseimbangan ekologis agar bumi tetap terjaga bagi generasi mendatang.”
Earth Hour 60+ di Benteng Oranje malam itu jadi pengingat: menjaga bumi tak butuh langkah besar. Cukup satu jam gelap, satu charger dicabut, satu pohon ditanam. Jika konsisten, Ternate bisa jadi kota yang hijau, hemat energi, dan tangguh iklim.
Sumber : (TimIKP Diskominfo Ternate)_












Komentar