Demikian juga tersebar rumor ada oknum pimpinan DPR juga yang melindungi di Bupati sehingga aparat hukum juga masih lamban untuk menangkap si Bupati?
Jika KPK tidak segera menangkap si Bupati, padahal data, fakta dan saksi korban sudah terang benderang, maka benar lah memang si Bupati ini di lindungi oleh oknum pimpinan KPK maupun oknum pimpinan di DPR.
Jika rumor itu benar adanya. Maka wajah hukum dan keadilan kita semakin buruk dan amburadul saja, jika praktek beking terhadap pelaku kejahatan yang meskipun itu sudah terang benderang sekalipun.
KPK mau tunggu apa lagi? Demikian juga DPR yang telah menerima pengaduan para Korban bukan?
Surabaya: 27 Pebruari 2026.












Komentar