“Ini sekaligus membantah klaim bahwa Sherly adalah gubernur kaya. Jika benar, maka bisnisnya sedang sekarat sampai harus main ilegal tambang dari hutan dan rakyat,” tegasnya.
Skandal yang Mengguncang: Dari Denda ke Dugaan Korupsi
Sebelumnya, PT Karya Wijaya dijatuhi denda Rp500 miliar oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) karena terbukti melakukan aktivitas produksi tanpa IPPKH di Pulau Gebe. Namun, dengan temuan potensi kerugian hingga Rp5,5 triliun, kasus ini kini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi mega skandal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Ini bukan hanya soal izin, ini soal kejahatan lingkungan, korupsi, dan pengkhianatan terhadap rakyat,” kata Muslim Arbi, pengamat hukum dan politik dari Maluku Utara.
Desakan Penegakan Hukum dan Transparansi
Masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan tokoh-tokoh nasional kini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Mereka menuntut agar kasus ini diusut tuntas, dan Gubernur Sherly Tjoanda diperiksa atas dugaan keterlibatan langsung dalam operasi tambang ilegal tersebut.











Komentar