oleh

Muslim Arbi: APH Jangan Pakai Kacamata Kuda, Kasus PT. Karya Wijaya Lebih dari Sekadar Denda

-HEADLINE, HUKUM-878 Dilihat

Pengamat Hukum Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Gubernur Maluku Utara

JAKARTA – Pengamat hukum nasional, Muslim Arbi, angkat bicara terkait skandal tambang ilegal yang menyeret nama PT. Karya Wijaya dan tiga perusahaan lainnya di Pulau Gebe, Maluku Utara. Menurutnya, kasus ini tidak bisa disederhanakan sebagai pelanggaran administratif semata yang cukup diselesaikan dengan denda. Terlebih, keterlibatan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagai pemilik dan pemegang saham mayoritas PT. Karya Wijaya, membuka babak baru dalam dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi.

“Jangan pakai kacamata kuda. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang oleh seorang kepala daerah yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat, bukan malah ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal,” tegas Muslim Arbi dalam keterangannya kepada media, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga  Kasus Proyek RRP di Kota Makassar, Sulsel Yang Mandek Disorot Tajam Penggiat Lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *