oleh

KEJAKSAAN DAN POLRI LOYO? MASYARAKAT NGURIT JEMPUT KEADILAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA LANGSUNG KE PRESIDEN, KPK, KEJAKSAAN AGUNG DAN MABES POLRI!

– Kementerian Keuangan RI: Untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa Ngurit dan memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.

Masyarakat Desa Ngurit menuntut keadilan! Kami tidak akan menyerah mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.

Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan sejahtera.

Baca Juga  Pemerintah kabupaten Barito Utara ,loyo?

Narasumber: Harmito, Mamut & Umpul

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *