oleh

KEJAKSAAN DAN POLRI LOYO? MASYARAKAT NGURIT JEMPUT KEADILAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA LANGSUNG KE PRESIDEN, KPK, KEJAKSAAN AGUNG DAN MABES POLRI!

Oleh karena itu, kami memohon atensi dan intervensi langsung dari:

– Presiden RI: Untuk memerintahkan evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa Ngurit.

– Kejaksaan Agung RI: Untuk segera mengambil alih dan melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus ini, serta menindak oknum yang mungkin menghambat proses hukum.

Baca Juga  Satgas Yonif 123/Rajawali Laksanakan Karya Bhakti di Kampung Amazu, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat

– KPK RI: Untuk melakukan audit investigasi dan mengambil alih kasus ini jika terbukti ada indikasi korupsi yang terstruktur dan masif.

– Mabes Polri: Untuk mengawal dan memastikan transparansi serta akuntabilitas proses penyelidikan dan penyidikan jika kasus ini melibatkan oknum kepolisian daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *