Oleh karena itu, kami memohon atensi dan intervensi langsung dari:
– Presiden RI: Untuk memerintahkan evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa Ngurit.
– Kejaksaan Agung RI: Untuk segera mengambil alih dan melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus ini, serta menindak oknum yang mungkin menghambat proses hukum.
– KPK RI: Untuk melakukan audit investigasi dan mengambil alih kasus ini jika terbukti ada indikasi korupsi yang terstruktur dan masif.
– Mabes Polri: Untuk mengawal dan memastikan transparansi serta akuntabilitas proses penyelidikan dan penyidikan jika kasus ini melibatkan oknum kepolisian daerah.







Komentar