oleh

Warga Desa Sikui Minta Pemerintah Hentikan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

*Barito Utara, Kalimantan Tengah* – Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menyuarakan keluhan mereka terhadap aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan umum dari Desa Sikui hingga Desa Hajak di kilometer 18. Warga menilai aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Angkutan batu bara tersebut dilakukan oleh sejumlah perusahaan, di antaranya PT. Mega Multi Energi (MME), PT. BBN, PT. Batara Perkasa, dan PT. Arta Usaha Bahagia (AUB). Truk-truk pengangkut batu bara beroda enam melintasi jalan umum sejauh kurang lebih 28 kilometer, yang merupakan jalur lintas provinsi Banjarmasin–Muara Teweh.

Baca Juga  Satgas Yonif 123/Rajawali Laksanakan Karya Bhakti di Kampung Amazu, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *