Saatnya Negara Hadir, Bukan Sekadar Menonton
Kasus PT Karya Wijaya harus menjadi momentum. Negara tidak boleh terus-menerus menjadi penonton dalam perusakan hutan dan lingkungan. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan menyeluruh. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan ekologis, apalagi jika dilakukan oleh korporasi besar yang selama ini menikmati keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam.
Kita tidak bisa terus membiarkan hutan ditebang dan hukum ditinggalkan. Karena ketika hukum tidak lagi melindungi hutan, maka yang akan hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga masa depan kita sebagai bangsa.
Penutup: Hutan Bukan Komoditas, Tapi Warisan
Hutan bukan sekadar lahan kosong yang menunggu untuk ditambang. Ia adalah ekosistem, rumah bagi keanekaragaman hayati, penjaga iklim, dan warisan bagi generasi mendatang. Ketika korporasi menambang tanpa izin, mereka bukan hanya mencuri dari negara, tetapi juga dari anak cucu kita.
Dan ketika negara membiarkan itu terjadi, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya: melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk hutan dan lingkungan hidupnya.
—









Komentar