oleh

Putusan Komisi Informasi Diabaikan, PPID Probolinggo Terancam Sanksi Pidana: Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi

Publik kini menanti hasil akhir pemeriksaan tersebut. Apakah PPID Probolinggo akan menunjukkan itikad baik untuk patuh pada hukum, atau justru menambah daftar panjang badan publik yang abai terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.(Red)

Baca Juga  Satgas Yonif 123/Rajawali Laksanakan Karya Bhakti di Kampung Amazu, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *