oleh

MIRIS ! Kekayaan Gubernur Sherly Melonjak Rp262 Miliar dalam 4 Bulan, Sementara Setahun Ini Kemiskinan Malut Tak Bergeming: Ada Apa?

-HEADLINE-1498 Dilihat

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Gubernur Sherly mengenai sumber pasti dari peningkatan kekayaannya. Diketahui, Sherly mewarisi Bella Grup dari mendiang suaminya, Benny Laos, yang memiliki bisnis di berbagai sektor strategis seperti perhotelan, kontraktor, kehutanan, pertambangan, dan perikanan.

Namun, pengamat kebijakan publik menilai bahwa peningkatan kekayaan yang begitu cepat dan signifikan dari seorang pejabat publik patut dipertanyakan.

Baca Juga  Ketua EW LMND Maluku Utara Kecam Dugaan Pernyataan Provokatif Politisi Demokrat.

“Kita tidak bisa menutup mata. Ketika seorang gubernur mengalami lonjakan kekayaan ratusan miliar dalam waktu singkat, sementara rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan, ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal transparansi dan akuntabilitas,” ujar sang pengamat kepada redaksi.

Kebijakan Gubernur Sarat Konflik Kepentingan

Sejak menjabat, Sherly Tjoanda kerap disorot karena kebijakan-kebijakan yang dinilai sarat konflik kepentingan. Salah satunya adalah penggunaan hotel miliknya sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan kediaman resmi gubernur. Selain itu, proyek-proyek besar di lingkungan Pemprov Malut juga diduga dikuasai oleh kelompok bisnis yang terafiliasi dengan dirinya.

Baca Juga  SUBA’TA — Ekonom Mukhtar Adam : Gugus Pulau yang Tertinggal di Tengah Gemerlap Ekonomi Timur Indonesia

Proyek rehabilitasi total rumah dinas gubernur dan ruang kerja gubernur-wakil gubernur yang menelan anggaran lebih dari Rp14 miliar, serta proyek jalan Trans Kie Raha bernilai ratusan miliar rupiah, disebut-sebut dikerjakan dengan skema swakelola dan monopoli yang minim pengawasan publik.

pakar tata kelola pemerintahan menilai bahwa praktik semacam ini berpotensi membuka ruang bagi monopoli dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga  Gempa Dahsyat Melanda Ternate, Rumkit Dharma Ibu Sampai Evakuasi Pasien Ke Ruang UHD

“Ketika proyek-proyek besar dikerjakan dengan skema swakelola dan tidak melalui proses tender terbuka, maka potensi konflik kepentingan sangat besar. Apalagi jika proyek-proyek itu mengalir ke entitas bisnis yang terafiliasi dengan kepala daerah,” tegas dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *