Mukhtar Adam mengingatkan, jika tidak segera disempurnakan, RUU ini justru akan memperparah ketimpangan yang selama ini coba dihapuskan. “Keadilan kepulauan bukan tentang klaim geografis, tapi tentang kehadiran negara di tempat yang paling membutuhkan,” tutupnya.***
RUU Kepulauan: Ketua ISNU Maluku Utara : Regulasi Ini Bisa Jadi Simbol Kosong Jika Tak Sentuh Akar Masalah Pulau Kecil








Komentar