oleh

RUU Kepulauan: Ketua ISNU Maluku Utara : Regulasi Ini Bisa Jadi Simbol Kosong Jika Tak Sentuh Akar Masalah Pulau Kecil

Mukhtar Adam mengingatkan, jika tidak segera disempurnakan, RUU ini justru akan memperparah ketimpangan yang selama ini coba dihapuskan. “Keadilan kepulauan bukan tentang klaim geografis, tapi tentang kehadiran negara di tempat yang paling membutuhkan,” tutupnya.***

Baca Juga  Pemkot Ternate Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Sekda Dr.H.Ical : Demi Dukung Ibadah yang Khusyuk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *