oleh

CATATAN BUNG PIMRED PU : Koordinasi Antara Regulasi, Etika, dan Efektivitas Pemerintahan

-OPINI-1540 Dilihat

Apa yang terjadi di Maluku Utara seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh daerah di Indonesia. Koordinasi bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika koordinasi diabaikan, yang muncul adalah ego sektoral, disharmoni, dan pada akhirnya, masyarakat yang dirugikan.

Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus menyadari bahwa mereka adalah bagian dari satu kesatuan sistem. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, yang ada adalah pembagian kewenangan yang harus dijalankan secara sinergis. Dalam konteks ini, koordinasi adalah jembatan yang menyatukan perbedaan, memperkuat kolaborasi, dan menjaga harmoni.

Baca Juga  Milad ke-24, PKS Halsel Bagi 240 Paket Barito, Bassam Kasuba : PKS Konsisten Berdiri Bersama Rakyat

Penutup: Membangun Budaya Koordinasi

Koordinasi yang baik tidak lahir dari regulasi semata, tetapi dari kesadaran kolektif akan pentingnya sinergi. Ia harus dibangun sebagai budaya, bukan sekadar prosedur. Budaya koordinasi ini harus ditanamkan sejak dini dalam setiap level pemerintahan, dari pusat hingga desa.

Maluku Utara, dengan kekayaan budaya dan semangat kolektifnya, memiliki modal besar untuk menjadi contoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang beradab, sistematis, dan fungsional. Namun, semua itu hanya bisa terwujud jika koordinasi dijadikan sebagai nilai, bukan sekadar kewajiban administratif.

Baca Juga  Milad ke-24, PKS Halsel Bagi 240 Paket Barito, Bassam Kasuba : PKS Konsisten Berdiri Bersama Rakyat

Karena pada akhirnya, koordinasi bukan hanya tentang siapa yang datang dan siapa yang menyambut, tetapi tentang bagaimana kita membangun pemerintahan yang saling menghormati, saling mendukung, dan saling menguatkan demi kesejahteraan rakyat.***

Senin 22/12/2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *