Menurutnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara seperti lupa bahwa setiap rupiah dalam APBD adalah hasil keringat rakyat—dari pajak ojek online, pedagang, hingga nelayan. Karena itu, keterlibatan publik bukan sekadar etika, melainkan bagian dari akuntabilitas demokrasi.
Ketika kebijakan dibahas tanpa rakyat
Saiful menilai pola tertutup dalam pembahasan RAPBD hanya akan memperparah rendahnya kualitas kebijakan anggaran di Maluku Utara.
“Sayangnya, banyak anggota DPRD yang belum memahami betul aspek teknokrasi anggaran. Kalau prosesnya juga tanpa masukan publik, kualitas APBD kita makin jauh dari harapan,” ujarnya.
Sebagai akademisi yang juga pernah duduk di kursi DPRD, ia menyarankan agar DPRD membuka ruang konsultasi publik dengan kampus dan lembaga profesional.
“Coba bayangkan, kalau otak teknokrat dan akademisi digabung dengan niat baik politisi, hasilnya pasti lebih berbobot. Tapi kalau jalan sendiri-sendiri, yang rugi rakyat,” katanya lirih.














Komentar