Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan konsultasi publik penyusunan RPJMD Halmahera Timur 2025–2029 yang dibuka Wakil Bupati Anjas Taher pada Jumat (8/8/2025) bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Ia adalah forum penentuan arah pembangunan lima tahun ke depan, peta jalan yang akan menjadi acuan seluruh kebijakan daerah hingga 2029.
Dengan kehadiran para asisten, pimpinan OPD, dan perwakilan stakeholder lintas sektor, forum ini menandai dimulainya proses perumusan dokumen strategis yang tidak hanya memuat daftar program, tetapi juga harus menjawab problematika mendasar: kemiskinan, stunting, ketimpangan infrastruktur, dan lemahnya konektivitas wilayah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa RPJMD adalah turunan langsung dari visi–misi kepala daerah, sesuai amanat undang-undang. Lebih dari sekadar kepatuhan administratif—terutama pada ketentuan penyelesaian dokumen dalam enam bulan pasca pelantikan, RPJMD kali ini memikul beban besar: mewujudkan visi “Halmahera Timur berbenah menuju transformasi berkemajuan.”
Pernyataan Anjas bahwa “dokumen ini harus memuat aspirasi masyarakat secara utuh” patut dicermati. Ini menandakan arah kebijakan yang ingin lebih partisipatif, menghindari jebakan program rutin tanpa daya ungkit signifikan. Bappeda, sebagai dapur perencanaan, memegang peran sentral untuk meramu masukan publik menjadi strategi lintas sektor yang terukur dan realistis.
Komentar