oleh

Polemik Keterlibatan Sherly Tjoanda di PT. Karya Wijaya, AR.Fabanyo : Sherly Pemilik Mutlak, Kepemilikan Saham Hanya Kamuflase.

-HEADLINE-803 Dilihat

Membangun Pemerintahan yang Adil dan Bebas dari Kepentingan Tertentu

Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan menggarisbawahi kasus Sherly Tjoanda sebagai momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip good governance. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan proyek pembangunan tidak dikendalikan oleh kepentingan segelintir elite bisnis atau politik. Hanya dengan cara ini, keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud.

Baca Juga  Borong 3 Penghargaan di Top BUMD Award, Komut BPRS Saruma Apresiasi Bassam-Helmi

Menurut aktivis yang dikenal vokal dan kritis ini, sebagai bagian dari masyarakat demokratis, publik berhak mengetahui siapa yang berada di balik perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek strategis daerah. Keterbukaan informasi dan audit independen menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Muslim menandaskan, Polemik keterlibatan Sherly Tjoanda di PT. Karya Wijaya bukan sekadar persoalan legalitas kepemilikan saham, tetapi menyangkut integritas dan moralitas dalam tata kelola pemerintahan. Di tengah upaya membangun Halmahera Selatan yang lebih maju dan berkeadilan, pemerintah daerah dituntut untuk bersikap tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Baca Juga  Gub Sherly Lempar Tuntutan Terhadap PT.Ormat Ke Pusat, Muslim Arbi Kecam

“Jika demokrasi ingin tetap hidup dan berkembang, maka setiap bentuk konflik kepentingan harus diberantas hingga ke akarnya. Sebab, demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh di atas fondasi keadilan, transparansi, dan akuntabilitas”pungkasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *