oleh

Tajuk: Jangan Jadi Jaksa MotoGP di Atas Motor Ojek

-Editorial-440 Dilihat

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tampak ingin menunjukkan taring. Pemeriksaan terhadap dua pimpinan DPRD : Iqbal Ruray dan Kuntu Daud langsung memantik sorotan publik. Wajah-wajah tegas dan langkah cepat, Supari, Kepala Kejati baru Maluku Utara ini seolah memberi sinyal: “Kami datang untuk menegakkan hukum.”Namun, publik Maluku Utara perlu berhati-hati memaknai kegesitan ini. Jangan-jangan, Kejati hanya sedang unjuk gigi di lintasan yang salah.

Analogi sederhananya begini: ibarat pembalap MotoGP yang uji nyali dengan motor ojek. Suara mesinnya bising, gayanya garang, tapi lajunya tak ke mana-mana.Kegarangan hukum tanpa arah prioritas hanya akan menghasilkan tontonan  bukan ketegakan hukum sejati.

Kasus dugaan penyimpangan tunjangan DPRD Malut sebesar Rp.60 juta per bulan memang patut diselidiki. Tapi, jika dilihat dari sisi hukum administrasi dan kerugian negara, kasus ini masih “kelas menengah” bukan kategori korupsi berat yang bisa mengguncang struktur keuangan daerah.
Ironisnya, di laci Kejati Malut masih bertumpuk puluhan berkas kasus besar yang belum tersentuh: dugaan kasus korupsi kasus anggaran mami WKDH Malut, kasus IUP, dugaan kasus korupsi Rumah Sakit Pratama di Hal-Bar, dugaan kasus korupsi di Taliabu, dugaan kasus korupsi di Sula dan laporan-laporan lama yang entah menguap di udara.

Lalu mengapa tiba-tiba kasus DPRD ini menjadi sorotan utama, tepat di tengah kisruh pembahasan RAPBD 2026?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *