oleh

Kejati Malut “Garap” Ketua dan Mantan Ketua DPRD, Terkait Tunjangan Rp.60 Juta Per Bulan

-HUKUM-424 Dilihat

“Hanya koordinasi, terkait materi pemeriksaan tanya ke penyidik saja,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan DPRD tersebut.

“Benar, wakil ketua DPRD dimintai keterangan,” katanya singkat.

Baca Juga  Akademisi UMMU : Keputusan Bupati Bassam Kasuba Melantik 4 Kades Sudah Tepat dan Sesuai Sistem Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *