“Itu juga bentuk dari korupsi, indikasi dari korupsi adalah merugikan negara, jadi pengelolaan tambang nikel oleh perusahaannya Sherly Tjoanda telah melanggar aturan, merugikan negara dan masyarakat triliunan rupiah. Indikasi lain dari korupsi ada upaya memperkaya diri sendiri atau korporasi dan atau orang lain. Indikasi ini telah memenuhi syarat bahwa Gubernur Maluku Utara secara terang terangan melakukan tindakan korupsi”ujar dia tegas saat menanggapi IUP diduga milik Sherly itu melanggar aturan.
AbduRahim Fabanyo menenggarai, Gubernur Sherly diduga dengan sengaja melanggar peraturan perundang-undangan demi mendapatkan IUP PT.Karya Wijaya yang diduga miliknya guna mengeruk SDA nickel di pulau Gebe.
”Dia tahu melanggar aturan tetapi dia berupaya mempengaruhi pejabat yang berwenang sampai mungkin dengan cara yang melawan hukum guna mendapat IUP di Gebe, dugaan kami ada praktek KKN dibalik proses IUP karya Wijaya”tukas AbduRahim Fabanyo
Menanggapi pernyataan AbduRahim Fabanyo, Muslim Arbi, aktivis anti korupsi mendesak Aparat Penegak Hukum segera Menganbil langkah hukum tegas.Direktur TPUA ini meminta KPK atau Kejaksaan Agung segera memeriksa Gubernur Malut, Sheely Tjoanda dan menangkapnya atas keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi tersebut jika terbukti.
“KPK dan Kejagung segera panggil dan periksa Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara dan jika terbukti segera tangkap dia jika terbukti”desak dia.
”karena dugaan korupsi pada kasus ini sangat terang” tukas dia.
Komentar