oleh

Polisi berlaku Diskriminatif terhadap Hotman Paris dan Eggi Sudjana?

-OPINI-807 Dilihat

Eggi dan kawan-kawan Advokat sejak mendampingi klien nya baik Bambang Tri maupun Gus Nur di Solo dan mendampingi Muslim Cs dalam gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat terlihat tidak sekeras seperti yang di lontarkan oleh Hotman Paris di Sidang Tom Lembong.

Hotman Paris tidak di panggil Polisi untuk di periksa dan di minta keterangan nya. Sedangkan Eggi Sudjana dkk advokat nya malah di panggil dan di periksa di Polda Metro Jaya?

Baca Juga  Milad ke-24, PKS Halsel Bagi 240 Paket Barito, Bassam Kasuba : PKS Konsisten Berdiri Bersama Rakyat

Kenapa Polisi menerapkan standar ganda terhadap Hotman Paris dan terhadap Eggi? Ada apa?

Meski memanggil dan memeriksa Advokat adalah pelanggaran UU Advokat. Maka seharus nya memanggil Eggi dkk Advokat nya di hentikan. Karena terhadap Hotman saja tidak di lakukan pemanggilan.

Publik memandang perlakuan yang beda dan diskriminatif ini perlihatkan wajah kepolisian kita dianggap tidak tegak lurus dalam menerapkan hukum dan UU.

Baca Juga  Milad ke-24, PKS Halsel Bagi 240 Paket Barito, Bassam Kasuba : PKS Konsisten Berdiri Bersama Rakyat

Membedakan pemanggilan terhadap Eggi dkk dengan Hotman Paris yang jauh lebih keras dalam narasi hukum nya itu suatu standar ganda yang nyata di mata publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed