Kapasitas merujuk pada kompetensi teknis dan non-teknis yang harus dimiliki mahasiswa. Fokus pada peningkatan kapasitas sejalan dengan kebutuhan pasar kerja modern yang menuntut keterampilan digital, literasi kritis, kemampuan problem solving, dan kepemimpinan. Namun, pembicaraan mengenai kapasitas perlu diikuti dengan mekanisme nyata: kurikulum berbasis kompetensi, akses pelatihan, fasilitasi magang dan mentoring. Tanpa sarana tersebut, tuntutan kapasitas berisiko menjadi retorika tanpa realisasi.
Pilar 3 — Kolaborasi (sinergi di era digital)
Rizal menggarisbawahi pentingnya kolaborasi, terutama dalam konteks digitalisasi yang mempercepat komunikasi dan kerja sama lintas sektor. Ini tepat, era modern menuntut kerja tim, jejaring multi-disipliner, dan kemitraan antara kampus, industri, dan pemerintah. Kolaborasi juga membuka peluang inovasi sosial dan bisnis.
Tantangannya adalah membangun ekosistem yang memfasilitasi kolaborasi, misalnya platform digital lokal, kebijakan insentif untuk riset bersama, dan kultur akademik yang menghargai kerja lintas batas.
Pilar 4 — Karakter (iman, taqwa, kemandirian, komitmen)
Menempatkan karakter sebagai pilar terakhir mengimbangi fokus produktivitas dengan orientasi etis dan ketahanan pribadi. Nilai beriman, bertaqwa, mandiri, dan berkomitmen menggambarkan harapan agar lulusan tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab. Namun, implementasi nilai-nilai ini harus menjunjung pluralisme dan kebebasan beragama di lingkungan kampus serta diartikulasikan dalam bentuk pendidikan karakter yang inklusif, non-diskriminatif, dan berbasis hak asasi.
Terlepas dari visinya, Rizal menampakkan keyakinan bahwa perguruan tinggi dan mahasiswa di Maluku Utara tengah berada di visi 4 K yang dia maksudkan.Terbukti, Mahasiswa produk perguruan tinggi lokal juga siap pakai.
Komentar