”jika penambangan di lakukan secara masif maka pulau gebe dan pulau Fau dipastikan akan hilang atau lenyap dari permukaan bumi. Hal ini sudah di ikhtiarkan oleh menterti Kehutanan MS Ka’bn sehingga kala itu pulau gebe sudah ditetapkan kawasan hutan lindung”papar dia.
Malut Institut dalam dokumen resolusi Maluku Utara mengungkapkan bahwa kegiatan pertambangan nickel di Maluku utara memberikan danpak negatif yang sangat signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat meliputi pencemaran air, deforestasi dan kerusakan ekosistem, danpak sosial ekonomi mencakup konflik agraria, hilangnya mata pencaharian Masyarakat adat, dan potensi gangguan kesehatan akibat paparan logam berat.
“Danpaknya sangat nyata bagi masyarakat baik sosial, ekonomi, dan kesehatan”ungkap dia.
“Apa kita terutama pemerintah abai saja terhadap masalah serius ini”tandasnya.
Lebih jauh, Malut Institut membeberkan bahwa akibat pertambangan nickel mencemari sungai dan air laut membuat air tak layak dikonsumsi dan mengganggu biota laut, misalnya sangai Sangaji di Hal-Tin dan sungai Sagea di Halmahera Tengah, tukas ia.
Ia mendesak Pemerintah segera membentuk tim investigasi independen agar bisa bekerja secara profesional guna memastikan kebijakan lebih lanjut dan diperlukan bagi penyelamatan lingkungan.Ia mencurigai, ada keterlibatan pejabat tinggi secara ilegal dibalik perusahan -perusahan yang bermasalah itu.
”Presiden Prabowo segera membentuk Tim investigasi independen menelisik eksistensi sistimatis 7 perusahan ini”tandasnya pula.
AbduRahim menandaskan “pulau Gebe tak layak di kelola untuk pertambangan, 7 perusahan itu harus hengkang dari pulau Gebe”pungkasnya












Komentar