Ternate – pengamat kebijakan publik, Muslim Arbi, melontarkan pernyataan tajam terkait kasus dugaan pelanggaran tambang yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Menurutnya, kasus ini bukan hanya mencoreng wajah pemerintahan daerah, tetapi juga menciptakan kerusakan lingkungan yang jauh lebih parah dibandingkan kasus-kasus korupsi yang pernah menjerat para gubernur sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Muslim membandingkan kasus Sherly dengan dua mantan Gubernur Maluku Utara, yakni H. Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba (AGK). Ia menyebut, meski keduanya pernah tersandung kasus hukum dalam masa kekuasaan masing-masing 10 tahun atau dua periode, skala kerugian negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak sebesar kasus tambang yang kini mencuat.
“Bayangkan loh, Gubernur pertama, H. Thaib, divonis dalam kasus korupsi dana darurat sipil sebesar Rp2 miliar lebih. Tapi saat itu, beliau juga sukses mendamaikan Maluku Utara pasca-konflik. Lalu Gubernur AGK, yang kasus nya dihentikan dan belum Inkrah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai lebih dari Rp100 miliar. Tapi itu pun setelah 10 tahun menjabat,” ungkap Muslim kepada wartawan, minggu (8/2/2026)







Komentar