oleh

Dinilai Wanprestasi, Dirut RSUD Sofifi di Adukan Mitranya ke Kejati Malut.

-HUKUM-1436 Dilihat

TERNATE—dr.Sylvi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sofifi diadukan Sulaiman Jauhar ke kejaksaan tinggi Maluku utara.

Kepada media ini, Sulaiman Jauhar mengungkapkan langkah proses hukum dilakukan karena Dirut RSUD Sofifi itu telah melakukan wanprestasi atas perjanjian yang tertuang dalam SPK  terkait pekerjaan perawatan fasilitas RSUD berupa servis AC, listrik dan ruang panel.Berbagai upaya Komonikasi dengan dr.Sylvi katanya hanya menghasilkan janji tinggal janji.

Baca Juga  Aktivis dan Akademisi/Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Tikep, Desak Kejati Malut Segera Proses.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *