JAKARTA—Muslim Arbi, Aktivis anti korupsi nasional dan Malik La Dahiri, SH.MH, akademisi sekaligus praktisi hukum menyoroti proses hukum dugaan kasus korupsi di tubuh pemkot Tidore Kepulauan.Menurut Muslim Arbi dan Malik La Dahiri, kejaksaan tinggi Malut harus segera melakukan proses penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan masyarakat.
“Kasus ini telah dilaporkan masyarakat, Kejati Malut segera membentuk tim penyidik untuk memproses dugaan kasus karupsi tersebut”tegas Muslim Arbi yang diamini Malik La Dahiri.
Malik La Dahiri yang juga advokad di IKADIN Maut ini menjelaskan kasus korupsi adalah kasus tindak pidana khusus yang wajib hukumnya harus menjadi mendapat penanganan cepat.
“Tuntutan konstitusi nya begitu, kasus-kasus tindak pidana khusus seperti kasus korupsi itu harus segera ditangani dalam proses hukum yang cepat”jelas dia.
Pandangan senada juga disampaikan Muslim Arbi “penanganan kasus dugaan korupsi harus cepat, salah satunya agar para terduga tidak mengaburkan bukti”tambah dia.
Komentar