oleh

Aktivis dan Akademisi/Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Tikep, Desak Kejati Malut Segera Proses.

-HUKUM-617 Dilihat

JAKARTA—Muslim Arbi, Aktivis anti korupsi nasional dan Malik La Dahiri, SH.MH, akademisi sekaligus praktisi hukum menyoroti proses hukum dugaan kasus korupsi di tubuh pemkot Tidore Kepulauan.Menurut Muslim Arbi dan Malik La Dahiri, kejaksaan tinggi Malut harus segera melakukan proses penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan  masyarakat.

Baca Juga  Dinilai Wanprestasi, Dirut RSUD Sofifi di Adukan Mitranya ke Kejati Malut.

“Kasus ini telah dilaporkan masyarakat, Kejati Malut segera membentuk tim penyidik untuk memproses dugaan kasus karupsi tersebut”tegas Muslim Arbi yang diamini Malik La Dahiri.

Malik La Dahiri yang juga advokad di IKADIN Maut ini menjelaskan kasus korupsi adalah kasus tindak pidana khusus yang wajib hukumnya harus menjadi mendapat penanganan cepat.
“Tuntutan konstitusi nya begitu, kasus-kasus tindak pidana khusus seperti kasus korupsi itu harus segera ditangani dalam proses hukum yang cepat”jelas dia.

Baca Juga  LSM LIRA Malut Desak Kejagung Periksa Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Terkait Pengembangan Kasus Cromebook Kemendikbaud

Pandangan senada juga disampaikan Muslim Arbi “penanganan kasus dugaan korupsi harus cepat, salah satunya agar para terduga tidak mengaburkan bukti”tambah dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *