Oleh: Muslim Arbi : Direktur Gerakan Perubahan dan Ketum TPUA
Polisi segera saja menetapkan Jokowi tersangka dalam kasus Ijazah Palsu yang bikin gaduh saat ini. Dugaan pemalsuan Ijazah ini semakin kuat dengan berbagai rekayasa untuk menutupi kejahatan nya.
Kepalsuan Ijazah Joko Widodo ini sudah terlihat sejak dari beberapa kali pengadilan. Dan keasliaan Ijazah nya tidak pernah muncul disaat di minta oleh Pengadilan. Di PN Solo, PN Jakarta, maupun PN Solo dalam Gugatan Muhammad Taufik.
Di PN Solo saat gugatan Pidana Bambang Tri, Pengacara nya Prof Eggie Sudjana meminta Hakim menghadirkan Ijazah Aslinya Joko Widodo. Yang ada hanya Fotocopy yang di legalisir. Artinya: Ijazah Jokowi Tidak ada Aslinya.
Beathor Suryadi, membongkar praktek pmbuatan Ijazah di Pasar Pojok Pramuka dan memastikan Ijazah Joko Widodo itu di buat di Pasar Pramuka.
Dari keterangan Ahli Forensik Roy Suryo memastikan 99.9% Ijazah yang beredar di publik bahkan oleh Sandi Dian Nugraha sebagai Ijazah Palsu.
Komentar