oleh

Miris ! Dinilai Terlalu “Loyo” Terhadap Eksekutif, TAPD Pun Tak Menghargai DPRD Lagi.

-HEADLINE-1252 Dilihat

Dalam keterangannya kepada wartawan di kantor DPRD Malut, Sofifi, Rabu (9/7), Ikbal menegaskan bahwa kehadiran TAPD, terutama Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, selaku ketua tim, mutlak diperlukan agar pembahasan LPP APBD dapat berlangsung secara mutlak dan memiliki legitimasi kelembagaan.

Ia menyebutkan bahwa LPP APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan dokumen strategis yang memuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Baca Juga  Rakyat Nyaris Saling Bunuh di Demo DOB Sofifi, Gubernur Sherly Asik Ba Caca dan Main Lompat Tali

Oleh karena itu, pembahasannya harus melibatkan seluruh unsur TAPD agar substansi yang disampaikan benar-benar dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan bersama.

Ikbal juga menyoroti lemahnya komunikasi dari pihak eksekutif, khususnya tidak adanya pemberitahuan resmi kepada DPRD terkait ketidakhadiran TAPD. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya menghambat proses pembahasan, tetapi juga mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap agenda resmi kelembagaan.

Baca Juga  Boyong 3 Medali Emas dan 1 Perak, Malut Dinobatkan Juara Umum Lomba DMI di FORNAS VIII NTB Tahun 2025.

Ia pun meminta agar agenda-agenda penting seperti LPP APBD dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran bersama. Ketidakhadiran TAPD, menurutnya, tidak boleh lagi terulang karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Anggota TAPD minimal hadir, karena LPP APBD 2024 itu kita bahas sampai pada APBD Perubahan. Sehingga yang penting-penting itu tidak hadir, rasanya pembahasan hari ini tidak ada artinya. Siapa yang mau putuskan?” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *