Dokumen ini secara simbolik diserahkan kepada perwakilan Kejati Malut, Richard Sinaga, sebagai bentuk itikad baik dari masyarakat yang hanya ingin didengar.
Rakyat Bersuara, Penguasa Harus Mendengar
Aksi ini lebih dari sekadar protes. Ini adalah panggilan nurani kepada pemerintah dan penegak hukum agar tidak berpihak pada kekuatan modal semata. Masyarakat Maba Sangaji tak menuntut lebih—mereka hanya ingin hak atas tanah, lingkungan yang bersih, dan perlindungan hukum yang adil.
Penahanan terhadap 11 warga yang memperjuangkan hal tersebut adalah preseden buruk bagi demokrasi lokal dan hak-hak rakyat adat. FPUD-Malut menegaskan, ketika negara mulai menutup telinga terhadap jeritan rakyat, maka keadilan perlahan kehilangan maknanya.
“Kami hanya ingin negara hadir melindungi, bukan menekan. Pemerintah harus memilih: bersama rakyat atau bersama pemodal yang merusak,” ucap Wetub Toatubun.
Tuntutan Tegas: Bebaskan Pejuang Lingkungan, Hentikan Ketimpangan
Komentar