oleh

Transparansi Malut Desak Deprov Segera Gelar Hak Interplasi Juga Kritisi Sherly Yang Umbar Isyu Ini Dihadapan Jaksa Agung

-HEADLINE-1088 Dilihat

JAKARTA—Transparansi Malut mendesak DPRD Maluku Utara segera menggelar hak interplasi yang diinisiasi fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Maluku Utara.Apalagi gerakan hak interplasi juga telah didukung oleh beberapa fraksi di Deprov Malut antara lain fraksi PKS, fraksi PDI P dan fraksi Hanura.Hak interplasi dipandang mendesak karena Gubernur Sherly Tjoanda telah secara nyata melakukan pelanggaran serius merubah Perda APBD tahun 2025 tanpa pembahasan dan persetujuan bersama DPRD.

Direktur Eksekutiv Transparansi Malut, Yusman Arifin, SH dalam siaran persnya mendesak DPRD Malut segera menggelar hak interplasi.Advokad asal Malut yang kini aktiv beracara di Jakarta itu lantang meminta anggota DPRD Malut untuk tidak melecehkan fungsi legislativ yang diamanahkan pada mereka.
“Transparansi Malut mendesak DPRD malut segera menggelar hak interplasi untuk meminta penjelasan gubernur terkait pergeseran anggaran yang diduga menabrak Perda APBD”ujar dia tegas.

Baca Juga  Direktur Malut Institut Desak 7 Perusahan Tambang Nickel Yang Beroperasi di Pulau Gebe Segera Angkat Kaki.

“DPRD malut diminta untuk tidak pura – pura bisu dan tuli terhadap kebijakan gubernur yang melecehkan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD”ujar nya memperingatkan.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ini menyatakan, legislator di DPRD Malut harus bersikap kritis terhadap kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda yang nyata-nyata telah merendahkan  eksistensi dan martabat DPRD Malut sebagai mitra strategis dalam penyesuaian dan pergeseran anggaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *