oleh

MEMBUKA Hubungan Diplomatik dengan Israel Langgar KONSITUSI

-OPINI-1043 Dilihat

Jika Pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Itu artinya Negara Indonesia menjadi rusak karena pemerintah tidak taat Konsitusi.

Meski dengan alasan. Jika Negara Palestina diakui kemerdekaannya oleh Israel. Itu syarat dan nilai tawarkan yang di lontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah kalangan pun seolah mendukung gagasan tersebut. Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah Partai Politik mendukung gagasan tersebut.

Baca Juga  Gatot Nurmantio dapat menggantikan Budi Gunawan

Dari titik ini. Kita mencoba lakukan refleksi sejenak. Dari Pengalaman Sejarah Bangsa Indonesia yang pernah di Jajah oleh Belanda juga Jepang.

Selama hampir 350 tahun Belanda menjajah Indonesia tetapi Belanda Tidak menjadikan Indonesia sebagai negara di tanah jajahan nya di Nusantara. Meski menguasai Indonesia ratusan tahun dan di ganti oleh Jepang. Tapi kedua negara itu tidak bikin negara sendiri di Indonesia.

Baca Juga  Program Linkage Perbankan, Solusi Pembiayaan Koperasi Merah Putih (KMP)

Israel. Negara yang di inisiasi oleh Theodor Herzel dan didirikan di atas Tanah Jajahan Bangsa Palestina itu melanggar hukum internasional. PBB bahkan telah mengatakan Israel sebagai negara Illegal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *