Oleh : A.Malik Ibrahim
CATATAN ini merupakan gagasan eksplorasi, sekaligus kritik terhadap dokumen Rancangan Awal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029.
Tentunya dalam konteks perencanaan daerah, publik wajib bertanya; isu-isu strategis apa yang dapat mendorong efektifnya pelaksanaan percepatan pembangunan di daerah?.Karena selain visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program pembangunan, paling tidak Gubernur dan Wakil Gubernur serta pimpinan OPD memiliki perspektif atau wawasan; untuk memahami tipologi, karakteristik dan kondisi wilayah.
Fenomena kawasan laut pulau sebagai konsep pengembangan tata ruang menunjukkan bahwa dalam ruang wilayah negara (geopolitik) terdapat beberapa tipologi kawasan yang menuntut pendekatan pembangunan yang berbeda.
Dalam konteks itu, apakah konsep RPJMD provinsi Maluku Utara yang dikembangkan telah mempertimbangkan karakteristik dan permasalahan wilayah kepulauan?
Suatu orientasi yang me-review problem dasar wilayah sebagai rujukan untuk memastikan arah baru implementasi program pembangunan.
Secara spesifik, dalam perspektif rasional komprehensif planning, berarti kita memilih pendekatan terbaik – semacam sense of urgency dengan tujuan untuk membangun kesamaan visi dengan pemerintah kabupaten/kota. Di mana setiap daerah dapat memilih sektor dan strateginya sesuai dengan potensi, kecakapan dan aspirasinya.
Kenapa pembangunan di kabupaten dan kota menjadi tertinggal? Karena pemerintah provinsi tidak memahami locus pembangunan daerah. Titik berat otonomi itu ada di kabupaten kota, tapi faktanya dalam RPJMD sama sekali tidak menjabarkan wilayah pertumbuhan atau kawasan pengembangan berdasarkan potensi kabupaten dan kota.
Komentar