“Tindakan itu menurut Ike Masita melanggar hukum karena menghalangi tugas konstitusional dari PUK SP KEP SOSI, pungkasnya(***)
Hj.Ike Masita Tunas, S.Sos.M.Si, Ketua PD SP KEP SPSI Prov.Malut Kecam Dugaan Aksi Premanisme TKA

“Tindakan itu menurut Ike Masita melanggar hukum karena menghalangi tugas konstitusional dari PUK SP KEP SOSI, pungkasnya(***)
Komentar