oleh

Hj.Ike Masita Tunas, S.Sos.M.Si, Ketua PD SP KEP SPSI Prov.Malut Kecam Dugaan Aksi Premanisme TKA

-HEADLINE-2037 Dilihat

”Kita minta PT.IWIP tegas pulangkan yang bersangkutan agar tidak memicu ketidakpuasan luas di pihak pekerja sebab tindakannya telah mengancam buruh itu sendiri”tandasnya.

Hj.Ike mengungkapkan, dugaan motif dari aksi kekerasannya karena oknum TKA itu tidak ingin ada pendampingan pihak PUK SP KEP SPSI terhadap anggotanya yang disuga menghadapi masalah di internal perusahan.Padahal kata Hj.Ike, itu fungsi PUK SP KEP SPSI melindungi pihak pekerja sekaligus membantu pihak perusahan dalam penyelesaian masalah secara damai dan sistimatis.

Baca Juga  Bupati Hal-Teng, Ikram Sangadji Didesak Rekomendasikan Pencabutan 7 IUP di Pulau Gebe, LIRA Malut : Melanggar Aturan dan Mengancam Kehidupan Warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *