oleh

Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba Lantik 6 Kades Hasil Putusan PTUN

-HEADLINE-335 Dilihat

LABUHA—Hasan Ali Bassam Kasuba, Bupati Halmahera Selatan melantik dan mengambil sumpah 6 kepala desa (Cakades) yang memenangkan gugatan sengketa Pilkades 2022 di PTUN Ambon, Maluku.Pelantikan 6 kades ini tekan Bupati Bassam menandai berakhirnya konflik politik dan hukum pemilihan kepala desa di 6 desa itu.6 Kepala Desa yang baru dilantik diminta kembali merangkul seluruh masyarakat, mengahiri konflik yang berkepanjangan.

Baca Juga  Menyelami Pikiran Ekonom Mukhtar Adam “DOB dan IPM, Catatan Desain RPP DOB”

Pelantikan berlangsung di aula Kantor Bupati Hal-Sel di Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (5/6/2025).

Ke 6 Kepala Desa yang dilantik antara lain :

1. Muhdin M. Saleh; dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Lolarogurua, Kecamatan Bacan Barat Utara

2. Fauzi Ibrahim; dilantik sebagai Kades Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga

3. Imran Abdul Samad; dilantik sebagai Kades Fluk, Kecamatan Obi Selatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *