4. Herdi Raupasi; dilantik sebagai Kades Akelamo Fida, Kecamatan Gane Timur
5. Roland Korompis; dilantik sebagai Kades Lalubi, Kecamatan Gane Timur
6. Natalia Faici; sebagai Kades Lata-Lata, Kecamatan Kasirura Barat.
Dalam sambutannya, Bassam Kasuba mengatakan keputusan pelantikan ini melalui proses yang cukup panjang.
Di mana ketika majelis hakim PTUN Ambon memutus membatalkan SK Bupati Hal-Sel tentang pelantikan Kades, pihaknya langsung melakukan kajian hukum atas putusan tersebut.
“Kurang lebih satu tahun lebih berproses, dan kami sangat berhati-hati mengambil keputusan.”ungkapnya.
Komentar