oleh

Berdasarkan Putusan Kasasi MA, KPK Resmi SP3 2 Dugaan Kasus AGK

-HEADLINE-1550 Dilihat

Perlu diketahui bahwa dua surat KPK itu ditandatangani Asep Guntur Rahayu, Penyidik KPK.

Atas penghentian perkara ini maka segala konsekwensi penyidikan yang ditimbulkan terkait sita jaminan atas aset yang diduga milik H.Abdul Gani Kasuba gugur dengan sendirinya(***)

Baca Juga  Catatan Redaksi : Kisruh GKR, Pisau Bermata Dua — Antara Tata Kelola dan Warisan Sepakbola Maluku Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *