Oleh: Muslim Arbi Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Polisi segera saja menangkap dan menahan Jokowi. Karena terkait dengan Ijazah Palsu yang menjadi kontroversi kegaduhan nasional saat ini memicu keretakan sosial dan gonjang – ganjing nasional.
Jokowi masih saja berkelit dengan berbagai manuver nya. Padahal soal keaslian Ijazahnya sudah di buktikan di berbagai Pengadilan baik di Solo dan di Jakarta selama persidangan baik gugatan pidana Bambang Tri di Solo maupun gugatan perdata oleh Muslim Arbi dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ijazah Asli Jokowi itu tidak pernah ada.
Kebohongan yang di produksi Jokowi selama menjabat sebagai wali kota Solo dalam kasus Mobil Esemka dan sejumlah kebohongan lainnya hingga menjadi Presiden selama dua periode memberikan catatan hitam bagi bangsa ini. Kebohongan itu nyata.
Bahkan soal kebohongan Joko Widodo itu pernah di gugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eggy Sujana dan kawan-kawan nya pernah menggugat 66 janji bohong Jokowi.
Terbaru adalah soal klaim Jokowi yang sebut Ir Kasmojo sebagai Dosen Pembimbing Skripsi nya. Dan secara telak Kasmojo membantah itu. Artinya: Jokowi berbohong sejak menjabat hingga tidak menjabat lagi.
Komentar