Laut dan darat sebagai jalan kehidupan warga yang tumbuh utuh dalam pola interaksi social, ekonomi, budaya dan pembangunan yang tak terpisahkan.
Bagi bangsa-bangsa continental memandang laut sebagai pemisah, laut sebagai hambatan, laut sebagai garis batas, tapi tidak bagi masyarakat gugus pulau yang memandang laut sebagai jembatan interaksi social yang kokoh dalam menjaga ketahanan alam telah dibentuk jalan yang melintasi antar pulau dengan sebutan Kora-Kora.
Kora-kora adalah jalan kehidupan yang menjembatani antar pulau, melintasi hubungan social, ekonomi, pemerintahan dan penyatuan yang kokoh dalam sebuah wilayah gugus pulau. Kora-kora adalah sebuah jalan penyatuan darat dan laut sebagai moda transportasi yang menyatukan tanah dan air menjadi tanah air yang tak terpisahkan.
Kora-kora membutuhkan inisiasi kontruktif dalam mengatasi ruang laut dan darat melalu skema moda transportasi yang tak terpisahkan dalam wilayah gugus pulau, Kora-kora bukanlah sebuah perahu yang hanya melakukan pergerakan antar pulau yang menempatkan dergama sebagai pintu transit penyambung air dan tanah, kora-kora adalah satu kesatuan yang utuh dari fungsi ruang laut dan darat yang tak terpisahkan dalam moda transportasi tanah air.
Moloku Kie Raha membentuk model pemerintahan yang menempatkan gugus pulau sebagai satu kesatuan yang utuh, terpisah pada ruang depan, Tengah dan belakang menjadi satu kesatuan laut dan darat, Moloku Kie Raha tidak memisahkan atas dasar pulau, dalam konteks kie mara ma Sarabi adalah ruang depan dari proses interaksi perubahan yang hakiki atas datang dan hadirnya kebedaan sebagai nilai dasar dari ma fato-fato, sebagai transformasi kebedaan atas alam semesta yang menghadikan kebedaan sebagai anugrah yang dirajut ilmu penegtahuan untuk perubahan.
Komentar