oleh

Pro Kontra Pembentukan Pansus, Begini Tanggapan Pakar HTN UMY

-HEADLINE-246 Dilihat

JOGYAKARTA—Rencana pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket DPRD Provinsi Maluku utara menuai ragam pro dan kontra.

Pakar hukum Tata negara dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr.King Faisal Sulaiman, SH.LLM memberikan tanggapannya.

Menurutnya, pansus adalah hak konstitusional dewan namun tujuannya harus jelas, spesifik isyunya dan tidak sampai menambah kegaduhan politik.
“Rencana pembentukan pansus angket adalah hak konstitusional dewan. Asalkan tujuanya harus jelas, spesifik isunya dan gak boleh sekedar menambah kegaduhan politik dan beban anggaran daerah”ujar dia.

Baca Juga  Nama Rizal Marsaoly Meroket di Survey Siapa Lebih Layak Walikota Ternate 2030

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *